Pencairan Gaji ke-13 Tinggal Menghitung Hari, Sri Mulyani Justru Baru Saja Ketuk Palu Sebut Golongan PNS Ini Tidak Akan dapat Jatah!

By Stylo Indonesia, Rabu, 22 Juli 2020 | 17:10 WIB
Pencairan Gaji ke-13 Tinggal Menghitung Hari, Sri Mulyani Justru Baru Saja Ketuk Palu Sebuh Golongan PNS Ini Tidak Akan dapat Jatah! (Kompas.com)

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei yang lalu," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkap bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara bisa mengantongi gaji ke-13, Moms.

"Yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Tanpa Pakai Busana Syar'i, Tampilan Istri Irwansyah Zaskia Sungkar Pakai Celana Panjang dan Masker Justru Jadi Sorotan!

Selain golongan tersebut, dikatakan Menkeu ASN yang akan mendapat gaji ke-13 di antaranya sebagai berikut:

"Gaji dan pensiun ke-13 mereka diberikan ke seluruh ASN, TNI, POLRI yang tidak masuk dalam kategori tersebut (eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka)," paparnya.

Besaran gaji ke-13

Dikabarkan sebelumnya, besaran gaji ke-13 ASN yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul "Siap-siap Menghitung Hari Jelang Cairnya Gaji ke-13, Sri Mulyani Baru Saja Ketuk Palu Sebut Golongan ASN Ini Justru Tidak Akan Mendapat Jatah"