Stylo.ID - Beraktivitas di masa new normal tentu memerlukan banyak penyesuaian.
Terlebih bagi kamu yang bepergian menggunakan transportasi umum.
Salah satu peraturan baru adalah untuk para penumpang kereta nih, Stylovers!
Baca Juga: Cara Menjaga Imunitas Tubuh di Masa New Normal dengan Minuman Sehat, Cobain Deh!
Seperti yang dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) mulai minggu depan.
Aturan penggunaan lengan panjang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang.
Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.
"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020) sore.
Anne mengatakan, penumpang bisa menggunakan jaket, kemeja, dan kaus lengan panjang.
Pihak KCI sudah menyosialisasikan aturan penggunaan lengan panjang bagi para pengguna KRL selama satu minggu.
"Seluruh jalur (KRL) satu minggu ini sudah kita sosialisasikan masif. Mudah-mudahan minggu depan sudah tertib (berlengan panjang) semua," tambah Anne.
Adapun persyaratan penumpang KRL yang diatur dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, tidak boleh berbicara di dalam kereta, dan mencuci tangan.
Selain itu, menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta, serta menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.
Sementara itu, jumlah penumpang KRL terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Bukan Hanya Bisa Meledak, Ini Bahayanya Jika Menyimpan Hand Sanitizer di dalam Mobil!
Penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.
Seperti data pada Senin (6/7/2020), tercatat sebanyak 419.292 orang menggunakan KRL.
Angka tersebut merupakan angka tertinggi pengguna KRL selama pandemi Covid-19.
PT KCI kemudian mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB) untuk mengurai kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, Senin (13/7/2020).
Ada dua jadwal keberangkatan KLB yang dioperasikan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Manggarai dengan waktu yang lebih awal, yakni pukul 03.41 WIB dan 03.52 WIB.
Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Minggu Depan, Penumpang KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang"Penulis: Wahyu Adityo Prodjo