Sudah Ketok Palu, Menteri Kesehatan Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dam OTG Pasien Corona

By Stylo Indonesia, Rabu, 15 Juli 2020 | 12:09 WIB
Sudah Ketok Palu, Menteri Kesehatan Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dam OTG Pasien Corona (Kompas.com)

Dan OTG (Orang Tanpa Gejala) diganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik).

Kasus suspek

- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca Juga: Bukti Ganasnya Covid-19, Seorang Wanita Tularkan Virus Corona Pada 71 Orang Hanya Dalam Waktu 60 Detik Saat di Dalam Lift

- Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

- Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Kasus probable

Sedangkan, kasus probable yaitu kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Kasus konfirmasi

Seseorang yang termasuk dalam kategori ini yaitu apabila sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang sudah dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus konfirmasi masih dibagi menjadi dua, di antara sebagai berikut:

- Simptomatik atau kasus konfirmasi dengan gejala