Terbaru, WHO menyatakan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular lewat udara atau airborne.
Transmisi melalui udara
WHO resmi menyatakan bahwa penularan bisa terjadi melalui udara.
Dalam pernyataan resminya, WHO mendefinisikan penularan melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Untuk diketahui, droplet atau tetesan pernapasan berdiameter lebih dari 5-10 μm.
Sedangkan inti tetesan atau aerosol berdiameter kurang dari 5μm.
Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat menempel di udara.
WHO mengatakan, penyebaran melalui udara dapat terjadi saat petugas medis terlibat dalam prosedur tertentu yang menghasilkan aerosol.
Namun, semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa ruangan tertutup dengan ventilasi buruk, virus dapat melayang tinggi selama berjam-jam dan menginfeksi orang lain.
Hal ini bahkan dapat menyebabkan kejadian superspreader atau penyebaran luas.