Terima Pil Pahit, Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tidak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ada Apa?

By Stylo Indonesia, Senin, 6 Juli 2020 | 15:43 WIB
(ilustrasi) Terima Pil Pahit, Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tidak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ada Apa? (freepik.com)

Stylo.ID - Para pensiunan PNS harus telan pil pahit karena tabungan rumahnya tak bisa dicairkan.

Sontak saja hal ini langsung menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan banyak pro kontra.

Perubahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ( Bapertarum- PNS) menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Seperti dilansir KONTAN, hingga kini uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.

Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Waktu Pencairan Gaji ke-13 PNS Terus Dipertanyakan, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengakui, sudah banyak PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke Kontan.co.id, Senin (29/6/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk secapatnya mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.

Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Baca Juga: Hore! Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Akan Cair, Catat Estimasi Waktu dan Nominalnya

Bukan saja 200.000 PNS yang pensiun menurut Eko, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," ucap dia.

Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.

"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya. (Nisa Stylo)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Kenapa?

Editor : Erlangga Djumena