Stylo.ID - Anjloknya sektor perekonomian jadi salah satu dampak dari virus corona yang paling terasa.
Tak bisa dipungkiri, pandemi virus corona yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia membuat sistem ekonomi kita melemah.
Banyak para pekerja yang terpaksa dipotong gaji hinga dirumahkan atau di PHK karena tak adanya pemasukan.
Hal ini pun juga terasa bagi para Aparat Sipil Negara (ASN).
Banyak rumor menyebutkan tentang simpang siurnya pencairan gaji ke-13 yang harusnya diterima para Aparat Sipil Negara (ASN) di pertengahan tahun ini.
Kementerian Keuangan akhirnya memberikan kepastian soal kapan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan.
Kabar ini tentu saja disambut baik oleh para ASN. Pasalnya, mereka akan tetap menerima gaji ke 13 meskipun negara sedang menghadapi pandemi virus corona.
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun. Sebelumnya sempat disebut akan cair Juni 2020. Ini estimasi besarannya.
Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.
"Untuk gaji ke 13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus, Sabtu (25/04).
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Cara Benar Membersihkan Dispenser Agar Kualitas Air Minum Terjaga, Mama Milenial Wajib Tahu!
KOMENTAR