Dinas Kesehatan Kota Semarang kemudian melakukan tes swab kepada semua tamu yang datang di cara akad nikah tersebut. Hasilnya, semua tamu dinyatakan negatif Covid-19.
"Hari Rabu Dinkes melakukan swab test pada hadirin yang datang, Jumat keluar hasilnya negatif semua," ungkapnya.
Sementara takmir masjid yang sempat dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani swab test kedua dan hasilnya negatif.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Halam mengatakan acara akad nikah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pembatasan dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang.
Baca Juga: Nggak Cuma Enak, Mengonsumsi Es Krim Ternyata Juga Bisa Bikin Berat Badan Turun loh, Mau Coba?
"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul. Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," kata Abdul Hakam, Minggu (21/6/2020).
Petugas kesehatan telah melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19.
Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.
Sebelumnya, sudah ada beberapa klaster penularan Covid-19 di Semarang, di antaranya pasar tradisional, rusunawa, perbankan, toko swalayan, hingga klaster Balai Kota Semarang atau Pemkot Semarang. (*) Cery/Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Klaster Penikahan di Semarang, Dihadiri 20 Orang, Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19" (https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/06300081/fakta-klaster-penikahan-di-semarang-dihadiri-20-orang-ibu-dan-adik-pengantin)
Editor: Rachmawati