"Meninggal dalam kandungan"
Sementara itu, berdasarkan informasi dari pihak Kesehatan Keluarga (Kesga) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, bayi Ervina sudah meninggal di dalam kandungan.
Kronologinya adalah pada 16 Juni lalu, sekitar pukul 14.00 WITA, pasien melakukan pemeriksaan dengan keluhan "gerakan bayi tidak terasa" sejak satu atau dua hari lalu.
Lalu dilakukan pemeriksaan USG dan hasinya denyut jantung janin tidak ada dan ada tanda-tandan kematian janin dalam rahim lebih dari satu hari.
Kemudian esoknya, (17/6/2020) direncanakan operasi caesar.
Sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang "Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir selama pandemi Covid-19 No: B-4" (05 April 2020) bahwa semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan rapid test.
Setelah pemeriksaan rapid test dilakukan ditemukan hasil positif.
Dan dari anamnesis lanjutan barulah ditemukan bahwa pasien sudah melakukan rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif.
"Pasien sebelumnya tidak menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif. Sesuai protokol Covid maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan swab. Untuk operasi juga harus dilakukan di RS Rujukan Covid 19," kata laporan tersebut.
Baca Juga: Pantas Saja Tak Kunjung Ramping, Ini Kesalahan Diet yang Sering Dilakukan Oleh Wanita!
"Dalam kasus itu, sesungguhnya bayi sudah meninggal di dalam, pasien tidak menyampaikan jika sudah dites dan positif sehingga harus dites lagi, dan untuk selanjutnya di-swab. Jadi memakan waktu," kata Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati.
Erna meminta seluruh masyarakat, khususnya ibu hamil jika terbukti positif virus corona, untuk segera ke rumah sakit rujukan Covid-19, karena segala tindakan kesehatan pada pasien yang terpapar Covid harus dilakukan di rumah sakit rujukan Covid.
"Kalau sudah dites dan positif harusnya langsung ngomong karena dia harus langsung ke RS rujukan. Kalau sekarang prosesnya jadi panjang, seolah-olah RS bersalah, biaya swab dan lainnya. Padahal kalau dia sudah positif, tidak ada biaya swab dan lainnya jika dia ke RS rujukan," kata Erna.
"Jadi untuk setiap ibu-ibu bersalin atau yang mengalami gawat darurat dan terkena Covid harus dilakukan di RS rujukan Covid. Jadi tidak habis waktu ke mana-mana. Makanya pahami betul RS rujukan Covid apa dan di mana saja," ujar Erna.
Respons Pemprov Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dalam akun Instagramnya, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada Ervina.
"Terkait kejadian yang dialami ibu Ervina Yana yang bayinya meninggal dalam kandungan beliau dan terkendala tes swab, saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dan saat ini ibu Ervina telah mendapat perawatan secara intensif di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo."
"Seluruh biaya perawatan hingga penyembuhan ibu Ervina akan ditanggung oleh Pemprov Sulsel," kata gubernur. (*) Cery/Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Biaya Tes Virus Corona, Seorang Ibu Kehilangan Anak dalam Kandungan karena Tak Ada Uang " (https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/05450081/menyoal-biaya-tes-virus-corona-seorang-ibu-kehilangan-anak-dalam-kandungan)
Editor: Rachmawati