Kronologi 7 Orang dalam 1 Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi, Berawal dari Pedagang Makanan yang Tularkan dari Rumah ke Rumah?

By Stylo Indonesia, Minggu, 14 Juni 2020 | 17:28 WIB
Kronologi 7 Orang dalam 1 Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi, Berawal dari Pedagang Makanan yang Tularkan dari Rumah ke Rumah (www.freepik.com)

Stylo.ID - Di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi terjadi penularan kasus Covid-19 dari rumah ke rumah.

Tujuh orang dalam sebuah keluarga warga kelurahan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

Inilah fakta dan kronologi melalui penularan Covid-19 yang terjadi dari rumah ke rumah di sana.

Berawal dari pedagang martabak

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penularan kasus dari rumah ke rumah terjadi setelah virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) menginfeksi seorang pedagang martabak berinisial J pada awal Juni 2020.

Baca Juga: Belum Usai Pandemi Corona, Perempuan Indigo Ini Sebut Dunia Kembali Diuji, 4 Negara Termasuk Indonesia Bakal Diterjang Gempa Dahsyat 9 SR di Bulan Ini!

J kemudian menularkan Covid-19 ke keluarganya yang tinggal berdekatan. J sendiri tertular dari istrinya yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Maret 2020.

"Istrinya dulu yang kena. Jadi awalnya ada yang laporan ke tim Puskesmas Pejuang bahwa ada laporan satu warga di Pejuang terindikasi positif (istri J)," kata Camat Medan Satria Lia Erlina saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Istri J kemudian dibawa ke rumah sakit. Petugas kesehatan juga melakukan tes swab terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan istri J. J pun dinyatakan positif Covid-19 dan langsung diisolasi.

Petugas kesehatan selanjutnya melakukan tracing ke keluarga terdekat J. Hasilnya, ada tujuh dari 11 orang keluarganya yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

"Setelah itu didapatkanlah ada tujuh orang terdekatnya yang kebetulan memang bertetangga. Positif itu kakaknya J satu keluarga, ada suami, istri, dan dua anak positif. Kemudian, orangtua dari suaminya ini juga positif, langsung ditangani dan isolasi d RSUD," ujar Lia.

Demi mencegah penularan dan karena usia yang sudah lanjut, orangtua J dibawa ke RSUD, sedangkan yang lainnya menjalani isolasi mandiri karena tidak memiliki gejala.

Baca Juga: Firasat Wirang Birawa Berhasil Mendekati Kebenaran, Ahli Sebut Vaksin Virus Corona Tinggal Lalui Uji Coba Fase Terakhir!

Tujuh orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut kini sudah dinyatakan sembuh setelah tiga kali menjalani tes swab atau polymerase chain reaction (PCR).

"Ketika positif kan dia (diduga) ada klaster besar ya, ternyata tidak. Akhirnya kami buat kesimpulan memang di klaster keluarga saja dan alhamdulillah ketika kami lakukan PCR kemarin, semuanya juga sudah pulang, dilakukan tes terakhir semuanya negatif," ucap Lia.

Tracing ke pedagang di pasar

Petugas kesehatan juga melakukan tracing ke para pedagang pasar yang sempat berinteraksi langsung dengan J. Sebab, J diketahui kerap pergi ke pasar.

Namun, para pedagang yang sempat berinteraksi dengan J dinyatakan negatif setelah petugas kesehatan melakukan tes PCR.

Berdasarkan hasil tersebut, Pemkot Bekasi menyimpulkan bahwa penularan kasus Covid-19 itu terjadi dari rumah ke rumah.

Perketat pengawasan RT/RW

Sejak ada kasus Covid-19 pada satu keluarga di Kelurahan Pejuang, Pemkot Bekasi memperketat pengawasan RT/RW pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk #DiRumahAja yang Bisa Menurunkan Sistem Imun Tubuh

Caranya dengan membentuk RW Siaga.

"Pak Wali memerintahkan membentuk RW siaga. Luar biasa fungsinya jika ada kasus atau memberikan sosialisasi kepada warga terkait penanganan Covid-19 dan selalu mematuhi hukum," ujar Lia.

RW siaga juga akan menyemprot disinfektan secara rutin ke rumah-rumah warga demi mencegah penyebaran Covid-19.

Awasi warga keluar dan masuk Langkah lainnya, pihak RW di Kecamatan Medan Satria diminta mengawasi warga yang keluar masuk wilayah RT.

Akses keluar masuk di RT/RW tersebut dibatasi. Orang yang bukan penduduk asli tidak bisa sembarang keluar masuk wilayah RW di Medan Satria.

"Masing-masing akses pintu masuk juga dibatasi, kemudian dari mulai kontrol sosial kemasyarakatan dan keagamaan RT dan RW juga diikutsertakan," kata Lia.

Baca Juga: Tak Sia-sia Bercucuran Keringat, Indonesia Temukan Kombinasi Obat untuk Pasien Covid-19 Demi Wujudkan Wabah Virus Corona Berakhir dalam Waktu Dekat

RT dan RW wajib lapor jika warganya positif Covid-19 Setiap harinya, pengurus RT dan RW juga wajib memberikan laporan kesehatan warganya ke camat atau lurah, terutama bagi yang di wilayahnya ada pasien positif Covid-19.

"Ya (rutin dipantau), yang isolasi bukan saja seminggu sekali, tapi setiap hari mereka menyampaikan progresnya," kata Lia.

Laporan ini juga bisa berupa bantuan sosial bagi warga yang menjalani isolasi mandiri namun ingin membeli kebutuhan pokok. (*) Cery/Stylo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penularan Covid-19 di Bekasi, dari Rumah ke Rumah hingga Perketat Pengawasan RT/RW" (https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/14/07551211/penularan-covid-19-di-bekasi-dari-rumah-ke-rumah-hingga-perketat)

Penulis: Nursita Sari