Awasi warga keluar dan masuk Langkah lainnya, pihak RW di Kecamatan Medan Satria diminta mengawasi warga yang keluar masuk wilayah RT.
Akses keluar masuk di RT/RW tersebut dibatasi. Orang yang bukan penduduk asli tidak bisa sembarang keluar masuk wilayah RW di Medan Satria.
"Masing-masing akses pintu masuk juga dibatasi, kemudian dari mulai kontrol sosial kemasyarakatan dan keagamaan RT dan RW juga diikutsertakan," kata Lia.
RT dan RW wajib lapor jika warganya positif Covid-19 Setiap harinya, pengurus RT dan RW juga wajib memberikan laporan kesehatan warganya ke camat atau lurah, terutama bagi yang di wilayahnya ada pasien positif Covid-19.
"Ya (rutin dipantau), yang isolasi bukan saja seminggu sekali, tapi setiap hari mereka menyampaikan progresnya," kata Lia.
Laporan ini juga bisa berupa bantuan sosial bagi warga yang menjalani isolasi mandiri namun ingin membeli kebutuhan pokok. (*) Cery/Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penularan Covid-19 di Bekasi, dari Rumah ke Rumah hingga Perketat Pengawasan RT/RW" (https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/14/07551211/penularan-covid-19-di-bekasi-dari-rumah-ke-rumah-hingga-perketat)
Penulis: Nursita Sari