Kabar Bahagia Bagi PNS, Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bulan Ini Tanpa Diundur ke Akhir Tahun, Ini Keterangan Lengkapnya!

By Stylo Indonesia, Sabtu, 30 Mei 2020 | 17:18 WIB
Kabar Bahagia Bagi PNS, Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bulan Ini Tanpa Diundur ke Akhir Tahun, Ini Keterangan Lengkapnya! (www.kompas.com)

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Ada kemungkinan pencairan gaji ke-13 dilakukan sekitar November atau Desember.

Gaji Ke-13 Lebih Besar dari THR

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13. Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

Baca Juga: Kabar Gembira Buat PNS! Sri Mulyani Izinkan PNS Tidak Bekerja di Kantor Meski Pandemi Wabah Corona Telah Usai, Ini Syaratnya

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016. Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.