Stylo.ID - Jumlah kasus wabah virus corona di beberapa daerah mulai menunjukkan angka yang berkurang.
Sebagai ibukota negara, di provinsi DKI Jakarta pun angkanya mulai menunjukkan grafik yang datar dan mulai menurun.
Salah satu yang membuat hal ini memungkinkan adalah kebijakan PSBB yang sengaja diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Meski begitu, pemerintah mencoba memperpanjang PSBB untuk lebih menekan penyebaran menjelang dan sesudah Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan atau hingga 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui siaran dari Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/5/2020).
Anies menyebut selama dua minggu perpanjangan PSBB, diharap bisa menjadi fase terakhir penerapan PSBB di Jakarta.