Stylo.ID - Masyarakat kini tengah dibuat kaget dengan adanya kenijakan pemerintah yang menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi.
Meskipun menimbulkan pro dan kontra, tapi Presiden Jokowi sudah ketok palu meresmikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Namun, walaupun iuran BPJS Kesehatan naik, anak buah Jokowi bocorkan ada beberapa golongan masyarakat yang akan mendapatkan keringanan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat siaran pers rapat terbatas pada Senin (18/05) juga menjelaskan siapa saja yang bakal terbebas dari iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kenapa?
"Kami ingin menegaskan terkait dengan BPJS, ini perlu diketahui bahwa 132,6juta orang yang miskin dan tidak mampu adalah peserta BPJS Kesehatan JKN secara gratis, dengan layanan setara kelas tiga," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari siaran pers, rapat terbatas pada Senin (18/05).
Dijelaskan oleh Airlangga Hartarto kalau pemerintah menanggung biaya iuran BPJS masyarakat lewat anggaran APBN.
"Iuran yang ada di anggaran itu sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui APBN yaitu penerima bantuan iuran atau PBI," sambungnya.
Airlangga Hartarto menuturkan jumlah masyarakat yang mendapat subsidi BPJS Kesehatan.
Besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat penerima subsidi pun dipaparkan.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR