Bagai Oase di Tengah Gurun, MUI Umumkan Salat Idul Fitri 1441 H Dapat Dilangsungkan Berjemaah di Tanah Lapang, Syaratnya Cuma Ini

By Stylo Indonesia, Jumat, 15 Mei 2020 | 18:48 WIB
Kemenag Resmi Keluarkan Perintah Lebaran: Salat Idul Fitri di Rumah! (Tribun News)

Boleh dilakukan di rumah

"Akan tetapi salat Idul Fitri itu boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah dengan anggota keluarga.

"Khususnya jika yang berada di kawasan yang Covid-19 belum terkendali.

Asrorun Ni'Am Sholeh juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Bila Terlanjur Kontak dengan Pasien Positif Corona? Simak Penjelasan Pakar!

"Tetapi secara keseluruhan pelaksanaan di rumah maupun di masjid, umat Islam harus melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah infeksi penularan," tutup Asrorun Ni'Am Sholeh. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di nakita.grid.id dengan judul "Bak Oase di Tengah Gurun, MUI Baru Saja Mengumumkan Salat Idul Fitri 1441 H Bisa Dilangsungkan Berjemaah di Tanah Lapang, Syaratnya Cuma Ini" Penulis: Yosa Shinta Dewi Editor: Poetri Hanzani

Link: https://nakita.grid.id/read/022151186/bak-oase-di-tengah-gurun-mui-baru-saja-mengumumkan-salat-idul-fitri-1441-h-bisa-dilangsungkan-berjemaah-di-tanah-lapang-syaratnya-cuma-ini?page=all