Stylo.ID - Beberapa ciri-ciri krim pemutih wajah yang palsu dan tidak aman menurut BPOM ini tentu wajib untuk diketahui para wanita.Tentunya kamu nggak mau kan, Stylovers, menanggung risiko karena tidak mengenali ciri-ciri krim pemutih wajah yang palsu dan tidak aman menurut BPOM ini.Berbagai produk pemutih wajah kini memang banyak dijual secara online yang bisa dengan mudah dibeli oleh para wanita.
Baca Juga: Video Investigasi Krim Pemutih Wajah yang Berbahaya Namun Laris Dijual di Online Shop
Baca Juga: Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak InvestigasinyaMenanggapi banyaknya kasus wanita yang tertipu dengan krim pemutih wajah palsu dan tidak aman, pihak BPOM memberikan himbauan untuk wanita milenial agar lebih cermat sebelum membeli produk kosmetik.
"Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND. Nah, kalau nomernya bukan itu misalnya nomer BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM. Dan, K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak,"jelas Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM yang ditemui Stylo.ID (04/04/2019), di kantor BPOM Jakarta.
Maya juga menghimbau agar setiap wanita jangan sampai tergiur ingin putih tanpa memedulikan kandungan berbahaya yang terdapat pada kosmetik yang digunakan.Kamu juga bisa nih, Stylovers, untuk melihat lebih lengkap di video liputan khusus Stylo.ID soal bahayanya membeli skincare yang tidak terdaftar di BPOM.Tonton video lengkapnya di bawah ini yuk!
(*)