Wajib Waspada! Ini Ciri-ciri Krim Pemutih Wajah yang Palsu dan Tidak Aman Menurut BPOM

By Dinda Tiara Alfianti, Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:56 WIB
Wajib Waspada! Ini Ciri-ciri Krim Pemutih Wajah yang Palsu dan Tidak Aman Menurut BPOM (Stylo.ID/Pinterest)

"Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND. Nah, kalau nomernya bukan itu misalnya nomer BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM. Dan, K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak,"jelas Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM yang ditemui Stylo.ID (04/04/2019), di kantor BPOM Jakarta.

Baca Juga: Kasus Wajah Melepuh Akibat Pakai Krim Pelempab Palsu, Ini Tips Aman Belanja Online Produk Kecantikan!

Maya juga menghimbau agar setiap wanita jangan sampai tergiur ingin putih tanpa memedulikan kandungan berbahaya yang terdapat pada kosmetik yang digunakan.Kamu juga bisa nih, Stylovers, untuk melihat lebih lengkap di video liputan khusus Stylo.ID soal bahayanya membeli skincare yang tidak terdaftar di BPOM.Tonton video lengkapnya di bawah ini yuk!

(*)