2. Produk yang ternyata memiliki kandungan berbahaya, seperti hydroquinone.
Beberapa produk skincare bisa cukup nakal memasukkan kandungan berbahaya yang dapat memberikan perubahan cepat pada kulit, namun dapat berbahaya dalam jangka panjang.
Perbedaan kandungan ini lah yang lebih rentan harus diwaspadai!
Mengapa Bisa Terdapat Produk Skincare Overclaim?
Semua produk skincare yang beredar di pasaran, normalnya harus melalui uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.
Jika sebuah produk telah lulus uji, biasanya kandungan yang ada dan klaim yang dibuat berjalan di garis yang sama.
Namun seiring berjalannya waktu, ada saja oknum nakal yang dapat mengubah isi kandungan produk skincare mereka.
Produk skincare yang terbukti overclaim, berpotensi mendapat peringatan tegas hingga penarikan surat edar dari BPOM.
"Jadi kalau dia tulis (kandungan) di label lebih atau kurang produk yang dimiliki pasti tidak keluar surat izin edarnya, tidak mungkin keluar labelnya. Tapi kalaupun memang dia sudah mendapatkan surat izin tapi ketahuan overclaim itu akan kita tindak, bisa kita berikan peringatan seperti dipanggil, disurati, dan terakhir bisa ditarik izin edarnya" ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar yang dikutip dari kompas.com.
Nah Stylovers, itu dia sedikit informasi mengenai apa yang dimaksud dengan skincare overclaim.
Yuk, lebih waspada dalam memilih produk skincare!
Baca Juga: Mengenal Konsep Slow Beauty, Kembali ke Alam dan Diri Sendiri
(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR