Stylo Indonesia - Di tahun 2026 mendatang, Pemerintah mewajibkan agar setiap brand kosmetik yang dijual di pasaran harus mendapatkan label halal.
Bukan hanya karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, namun peraturan tersebut dilakukan demi menjaga keamaan konsumen.
Hal tersebut tentu disambut baik oleh Wardah selaku brand makeup yang jadi pionir makeup halal di Indonesia.
Kepada Stylo Indonesia, Anita Fajrin, S.T. selaku Senior Skincare Formulator ParagonCorp menjelaskan alasan mengapa jaminan halal itu penting untuk dilakukan brand kosmetik.
"Dulu founder Wardah hidup dekat dengan lingkungan pesantren dan ada permintaan kosmetik halal dari orang sekitarnya," ungkap Anita Fajrin saat Talkshow Masa Depan Kosmetik Lokal: Menuju Wajib Halal 2026, di acara Cosmetic Day 2023 yang digelar pada hari Sabtu (25/11), di AEON Mall Tanjung Barat, Jakarta.
"Seperti yang kita tahu, kosmetik itu kan digunakan di kulit sedangkan sebagai Muslim kita pasti salat dan pastinya akan mengganggu kesahan ibadah kita kala pakai kosmetik yang tidak halal," lanjutnya.
Sebagai brand makeup yang dipercaya kehalalannya, Wardah pun melakukan beberapa hal untuk setiap produk yang akan dijual ke pasaran.
"Kita harus memperhatikan bahan bakunya, kemasannya, meminta penjelasan ke suplier soal asal bahan baku yang akan kita beli dan gunakan, uji tes apakah bahan tersebut menyerap air atau tidak," kata Anita.
"Kita juga lagi meneliti metode baru, karena kan wudhu itu paling sekitar lima menit dengan air mengalir, nah kita juga memperhatikan apakah produk yang kita buat itu meresap ke kulit dalam hitungan waktu tersebut atau tidak," lanjutnya.
Jadi, pastikan produk yang kamu akan pakai itu sudah halal ya, Stylovers!
Baca Juga: Cosmetic Day 2023, Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal dan Langkah Melaporkannya ke BPOM
(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR