Stylo Indonesia - Produk kosmetik kini seakan menjadi kebutuhan wajib bagi setiap perempuan.
Sehingga belanja kosmetik jadi hal rutin yang dilakukan oleh perempuan.
Namun, terkadang seringkali perempuan tertipu dengan produk kosmetik ilegal yang dijual di pasaran.
Sehingga berbagai risiko mengintai saat menggunakan produk ilegal tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan pun memberikan edukasi untuk setiap perempuan agar lebih teliti dalam memilih produk kosmetik.
Edukasi tersebut juga disampaikan oleh Dra. Mayagustina Andarini, M.Sc., Apt. selaku Perwakilang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat Talkshow Inovasi Kosmetik: Bahan Lokal Aman Menjadi Pilihan Terkini di acara Cosmetic Day 2023 yang diadakan di AEON Mall Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (25/11).
Mayagustina menganjurkan agar lebih teliti saat berbelanja kosmetik dan perhatikan kemasannya dengan cermat.
"Saat membeli produk kosmetik wajib perhatikan nomor izin edarnya atau nomor kode di kemasannya," ungkapnya.
Selanjutnya, Mayagustina juga menganjurkan untuk lebih teliti terhadap ingredient setiap produk yang ingin dipakai.
Tak hanya itu, agar tidak tertipu saat membeli produk, kamu juga bisa cek langsung di website BPOM sebelum menggunakan produk tersebut.
"Sekarang sudah mudah banget, bisa langsung cek di website BPOM tinggal ketik nomor izin edarnya atau ketik nama brand produknya terus cek apakah terdaftar atau tidak. Jika tidak terdaftar artinya produk tersebut belum jelas legalitasnya," kata Mayagustina.
Mayagustina juga menyarankan bagi setiap perempuan yang menemukan atau mencurigai produk kosmetik ilegal bisa langsung melaporkannya ke BPOM.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR