“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk, menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” paparnya.
Lebih lanjut Dwiana mengungkapkan bahwa notifikasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk keluarnya izin edar yang berlaku selama 3 tahun.
Jika tidak ada perubahan dalam isi produknya, maka izin edar tersebut dapat diperbarui.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fertiana Santy menyatakan, dalam pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo mengemukakan, pada 2024 Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar di tahun 2022.
Saat ini konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai tahun 2024.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
Maka Pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan.
Antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Acara "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" dihadiri oleh 18 perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, sementara dari pihak Indonesia, tak kurang dari 180 perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama turut hadir dan menjajaki peluang bisnis serta potensi kerja sama.
Perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, untuk kategori skin care adalah IN2IT, Milk Plus, De Leaf Thanaka, Proud, Madelyn, Natural Serisin Premium, Mc Jabrial, Natural Medisilk Premium, P.O Care, Ustar-Signature, milk. Sementara untuk kategori hair care hadir merk Biowoman dan Narose, sedangkan body care diwakili oleh merk Fae and Mae, serta Orchid Wonder.
Adapun untuk herbal aroma spray/perfume serta inhaler ada merk Ayatana, Kiss of Beauty dan Idogragrance, dan untuk cosmetic, beauty and spa hadir Pattrena dan Merry Cosmetic Laboratory.
Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi antara Thailand dan Indonesia di sektor kecantikan, diharapkan pertumbuhan industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi kedua negara dan masyarakat di Asia Tenggara.
(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR