dr. Ruri D. Pamela, Sp.KK mengatakan, teknologi laser di bidang dermatologi bekerja secara spesifik dengan mekanisme yang disebut selective phototermolysis.
"Artinya sinar laser dengan panjang gelombang tertentu akan diserap oleh target yang ada di jaringan kulit atau Kromofor," ujar dokter Ruri.
Di bidang dermatologi laser digolongkan berdasarkan kemampuannya dalam mengatasi permasalahan kulit.
Lebih lanjut dokter yang menyelesaikan PPDS Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin di Universitas Padjadjaran ini menggolongkan laser menjadi tiga:
1. Laser untuk Pigmentasi
Laser yang berfungsi memudarkan flek atau tanda lahir coklat atau gelap.
Misalnya laser ND: Yag QS, Laser picosecond.
2. Laser untuk Vaskular di Kulit
Laser ini berfungsi memudarkan urat-urat pembuluh darah yang halus-halus, veins, atau tanda lahir yang asalnya dari pembuluh darah.
Umumnya tanda lahir yang berwarna kemerahan atau ungu kebiruan.
Misalnya laser ND: Yag long pulsed, Pulsed Dye Laser, atau Yellow laser
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Rayakan Ulang Tahun ke-20, FIORI Luncurkan Crop Top, Celana Kulot, dan Hijab Edisi Spesial
KOMENTAR