Selain itu, dapat juga terasa lelah, lemas, nyeri otot, dan pada beberapa orang dapat terasa rasa logam di dalam mulut.
Kemudian ada Hydroquinone, bahan ini memang dapat mengurangi jumlah melanosit, yaitu sel yang memproduksi melanin.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Widodo menjelaskan menganut pada peraturan dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Indonesia, produk kosmetik dengan kandungan Hydroquinone telah dilarang sejak tahun 2008.
Hydroquinone merupakan kandungan yang membutuhkan pengawasan dokter apabila digunakan dan biasanya penggunaan maksimal kurang dari 6 bulan.
Efek samping dari penggunaan Hydroquinone yang berlebihan atau yang terdapat pada skincare abal-abal adalah iritasi, eritema atau kemerahan pada wajah, terutama apabila terkena sinar matahari, leukoderma atau depigmentasi, yakni bercak putih pada kulit dengan pola menyerupai confetti, dan okronosis eksogen.
“Skincare abal-abal umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya yang dilarang atau bahan kimia dengan pembatasan namun dengan dosis diatas anjuran. Hal inilah yang membuat perubahan di wajah begitu cepat.” ujar dr. Arini Wibowo." ujarnya. (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Tika Gilang, Geluti Dunia Marketing dan Branding Hingga Jadi Kandidat PhD Lancaster University
KOMENTAR