Stylo Indonesia - Dituding making love dan berzina, Putri Candrawathi akui lakukan hal ini dengan Kuat Maruf saat di kamar berdua.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus menjadi perbincangan publik.
Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J ini sampai pada rekonstruksi kejadian.
5 orang tersangka tentunya dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi pemubuhan Brigadir J digelar pada Selasa (29/08/2022) di dua lokasi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling dan lokasi kedua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus tewasnya Brigadir J kini malah menguak kemungkinan fakta lain yang belum terungkap.
Salah satunya adalah soal adanya hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Deolipa Yumara menyebut bahwa Brigadir E sempat curiga kalau diantara keduanya ada main dan ketahuan oleh Brigadir J.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa yang dimaksudkanya itu.
Dalam pantauan lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.
Dari keseluruhan rekontroksi ini, Kuat Maruf tampak lebih dominan pro aktif dalam rekonstruksi.
Mulai dari Magelang hingga ke rumah dinas, Kuat Maruf dalam adegan selalu dekat Putri Candrawathi.
Mulai dari adegan 1-16 kejadian di Magelang, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tampak lebih aktif mengarahkan penyidik saat melakukan rekaulang.
Begitu juga dengan adegan 17-36 di rumah Saguling, Kuat Maruf dan PC juga lebih dominan.
Di rumah dinas Duren Tiga, Kuat Maruf mengantar Putri Candrawathi ke kamar lantai atas.
Kemudian tak berapa lama lagi, Kuat Maruf naik lagi ke lantai atas bertemu PC setelah Bharada E naik ke lantai atas ke kamar Adc.
Ada apa disembunyikan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi?
Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.
"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan.
TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridFame dengan judul Disebut Berzina, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Akhirnya Akui Lakukan Hal Ini di Kamar Berdua Hingga Menguak Apa yang Terjadi di Magelang
Penulis: Lena Astari
Daftar Musisi Internasional yang Pernah Batal Konser di Indonesia, Nggak Cuma Dua Lipa
KOMENTAR