Stylo Indonesia - Rapat 20 menit lalu langsung DOR, Bharada E bongkar situasi sebelum eksekusi Brigadir J, Fredy Sambo marah hingga Putri Candrawathi menangis.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus menjadi sorotan.
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir J.
Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan pun terus dilakukan. Dan belum lama ini Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, kini Bharada E melalui kuasa hukumnya mengungkap rapat kecil yang diadakan Ferdy Sambo cs.
Selama kurang lebih 20 menit mereka merencanakan pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau sekitar 500 meter dari rumah dinas yang menjadi TKP.
Kala itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Bharada E membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One via Tribunnews.
Rapat, menurut Ronny, berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.
Ronny menyebut kliennya tanpa motif.
KOMENTAR