Stylo Indonesia - Baru-baru ini banyak diberitakan kasus KDRT yang terjadi di Indonesia termasuk di antaranya kasus KDRT di Bekasi.
Sama halnya dengan kasus yang lain, kasus KDRT di Bekasi melibatkan perempuan atau istri sebagai korban.
Malangnya, kasus KDRT di Bekasi diperparah dengan anak dan ibu mertua yang juga turut jadi korban.
Dilansir dari kompas.com, kasus KDRT di Bekasi tepatnya di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, terjadi pada Senin (20/6/22) dengan waktu kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kejadian nahas ini bermula ketika terjadi perselisihan pendapat yang berujung cekcok di antara pelaku dan istrinya tersebut.
Penyebab cekcok ini lantaran permasalahan ekonomi yang mana sang istri merasa pelaku tidak dapat menafkahi keluarga karena tidak bekerja, sehingga Ia meminta untuk bercerai.
Beranjak dari hal ini pelaku merasa tidak terima, bahkan kerap mengancam setiap kali sang istri meminta untuk bercerai lagi.
Puncaknya, pada waktu kejadian, korban yang tengah tidur pulas tiba-tiba disiram air keras oleh pelaku.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Meningkat, Diperparah oleh Pandemi
Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga menyiramkan air keras kepada anaknya yang berusia 2 tahun dan ibu mertua yang saat itu tengah berada di dekat korban.
Karena kejadian ini, korban langsung berteriak dan meminta bantuan warga sekitar dan kemudian tiga korban tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Terakhir diberitakan oleh kompas.com, pelaku kasus KDRT di Bekasi ini telah diringkus pada Sabtu (9/7/22) dan tengah diproses oleh pihak yang berwajib. (*)
Referensi:
1. kompas.com
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR