Stylo Indonesia - Stylovers sudah tahu ciri dan jenis Cyberbullying yang akhir-akhir ini kerap diberitakan dan menjadi isu yang sering dibahas
Sebelum mengetahui ciri dan jenis Cyberbullying, secara umum Cyberbullying diartikan sebagai perilaku (kejahatan) penyalahgunaan internet untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mengejek orang lain.
Perlu untuk mengetahui ciri dan jenis Cyberbullying, karena sasaran perilaku ini juga sangat luas, siapa saja berpotensi mengalami Cyberbullying.
Dampak yang dihasilkan oleh Cyberbullying juga tergolong parah dan serius, karena tidak jarang perilaku ini mampu mengguncang psikologis seseorang.
Lebih lanjut, kamu perlu tahu dan paham tentang ciri dan jenis Cyberbullying yang menjadi salah satu fenomena bullying yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Termasuk dalam kategori Cyber Crime (kejahatan siber), Cyberbullying memiliki ciri khusus yang dapat dikenali yaitu tidak ada kekerasan fisik (non-violence) antara pelaku dan korban,
kontak fisik antara pelaku dan korban hampir tidak ada (minimize of physical contact),
Cyberbullying melibatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment), seperti handphone, komputer, gadget, dan,
memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global; media sosial tempat berinteraksi
#Jenis Cyberbullying
Jenis perilaku Cyberbullying yang terjadi di Indonesia terdiri atas beberapa macam, yaitu:
1. Flaming
Perilaku seseorang mengirimkan pesan teks yang berisikan kata-kata frontal, penuh amarah, bahkan agresif.
Secara umum, tindakan flaming berupa provokasi, penghinaan, mengejek, sehingga menyinggung orang lain.
Fenomena ini kerap terjadi lantaran waganet menjadikan public figure atau orang tertentu sebagai pelampiasan rasa kesal atau amarah mereka di media sosial.
2. Harassment
Tindakan seseorang mengirimkan pesan yang berisikan gangguang yang biasanya bertujuan menimbulkan kegelisahan pada target.
Harassment mengandung kata-kata hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama di lingkup jejaring sosial, sms, e-mail, dalam intensitas terus-menerus.
3. Pencemaran Nama Baik (Denigration)
Tindakan dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet, hingga akhirnya merusak nama baik dan reputasi orang yang dibicarakan pada jejaring sosial tersebut.
Jenis Cyberbullying ini sering terjadi di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok yang akhir-akhir ini banyak kita temukan.
4. Cyberstalking
Tindakan memata-matai, mengganggu, dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens, bahkan mengirimkan pesan-pesan mengganggu secara anonim.
Dampaknya, orang yang menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi.
5. Impersonation
Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksinya mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik.
Biasanya terjadi pada jejaring sosial seperti Instagram dan Twitter yang mana orang-orang menggunakan akun palsu dalam menyampaikan komentar-komentar negatif.
Baca Juga: Stylo Indonesia Gelar Survey Beauty Shaming, Memahami Lebih Dekat dengan Kasus Korban Bullying
6. Outing and Tickery
Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Outing berupa foto-foto pribadi seseorang; terutama foto yang dianggap aib, yang setelah disebarkan menimbulkan rasa malu atau depresi.
Sementara itu, trickery berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi dari calon korban.
Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan trickery.
Nah, setelah mengetahui ciri dan jenis Cyberbullying, kamu bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan teknologi terutama media sosial. (*)
#SemuaBisaCantik
Referensi:
1. dslalawfirm.com
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR