Stylo Indonesia - Sudah banyak penjelasan mengenai bahan baku skincare abal-abal yang dikategorikan berbahaya.
Dari mulai artikel di internet, hingga tayangan berita di televisi yang menjelaskan mengenai bahan baku skincare abal-abal yang dikategorikan berbahaya.
Namun walau bahan baku skincare abal-abal yang dikategorikan berbahaya ini sudah sering diungkapkan, masih banyak saja yang nekat menggunakannya.
Padahal, efek yang ditimbulkan tidak akan seindah klaim atau janji-janji yang diberikan.
Penggunaan bahan baku skincare abal-abal tentu saja dibuat tanpa adanya takaran khusus, apalagi para pembuatnya yang bisa jadi bukan para ahli di bidangnya.
Bayangkan, produk asal-asalan yang bisa Stylovers dapatkan secara murah dan mudah, diaplikasikan pada wajah hanya karena ingin mendapatkan kulit putih dan glowing ala artis Korea.
Nggak terbayangkan seperti apa bahaya yang menanti.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Wibowo menjelaskan mengenai beberapa peraturan penggunaan bahan baku yang telah ditetapkan oleh BPOM Nomor 18 tahun 2015 tentang persyaratan teknis bahan skincare.
“Bahan kimia berbahaya dalam dibedakan menjadi dua, yaitu bahan kimia berbahaya yang dilarang dan bahan kimia berbahaya yang diperbolehkan digunakan dengan pembatasan dalam penggunaannya pada produk skincare.” jelasnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Skincare untuk Area Mata, Cegah Tanda Penuaan Dini!
Melihat hal tersebut, tentu saja kamu pasti menyadari seberapa penting informasi yang harus disampaikan pada konsumen terkait kandungan yang terdapat produk skincare yang diperjualbelikan.
Transparansi mengenai kandungan yang ada produk skincare membuat kita jadi lebih mengerti isi dalam produk tersebut, serta dapat memahami apa yang cocok atau tidak cocok saat diaplikasikan pada kulit wajah.
Adapun bahan-bahan kimia berbahaya yang dilarang yaitu ada merkuri, lalu pewarna merah K3 dan juga K10 (rhodamin B).
Sedangkan bahan kimia berbahaya yang diperbolehkan digunakan dengan pembatasan dalam penggunaannya pada produk kosmetik, yaitu hydroquinone dengan batas maksimum penggunaan 0,02%, formaldehid dengan batas maksimum penggunaan 5%, triclosan dengan batas maksimum penggunaan 0,3%, dan resorsinol dengan batas maksimum penggunaan 0,5%.
Kandungan merkuri ini masih sering ditemui saat ini pada produk skincare abal-abal, di mana biasanya berbarengan dengan klaimnya yang bisa membuat wajah putih dan glowing dengan cepat.
“Skincare abal-abal umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya yang dilarang atau bahan kimia dengan pembatasan namun dengan dosis di atas anjuran. Hal inilah yang membuat perubahan di wajah begitu cepat.” ujar dr. Arini Wibowo.
Maka dari itu, jangan langsung tergiur dengan iming-iming kulit putih dengan cepat ya, Stylovers.
Lebih baik menggunakan skincare drugstore yang aman walaupun hasilnya memang tidak instan! (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Potret Serba Pink Marshanda Kenakan Off-Shoulder Dress, Makin Cantik dan Memikat!
KOMENTAR