Transparansi mengenai kandungan yang ada produk skincare membuat kita jadi lebih mengerti isi dalam produk tersebut, serta dapat memahami apa yang cocok atau tidak cocok saat diaplikasikan pada kulit wajah.
Adapun bahan-bahan kimia berbahaya yang dilarang yaitu ada merkuri, lalu pewarna merah K3 dan juga K10 (rhodamin B).
Sedangkan bahan kimia berbahaya yang diperbolehkan digunakan dengan pembatasan dalam penggunaannya pada produk kosmetik, yaitu hydroquinone dengan batas maksimum penggunaan 0,02%, formaldehid dengan batas maksimum penggunaan 5%, triclosan dengan batas maksimum penggunaan 0,3%, dan resorsinol dengan batas maksimum penggunaan 0,5%.
Kandungan merkuri ini masih sering ditemui saat ini pada produk skincare abal-abal, di mana biasanya berbarengan dengan klaimnya yang bisa membuat wajah putih dan glowing dengan cepat.
“Skincare abal-abal umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya yang dilarang atau bahan kimia dengan pembatasan namun dengan dosis di atas anjuran. Hal inilah yang membuat perubahan di wajah begitu cepat.” ujar dr. Arini Wibowo.
Maka dari itu, jangan langsung tergiur dengan iming-iming kulit putih dengan cepat ya, Stylovers.
Lebih baik menggunakan skincare drugstore yang aman walaupun hasilnya memang tidak instan! (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Syahrini Lebih Pilih Pamer Tas dan Tutupi Wajah Bayinya Saat Foto keluarga, Ternyata Segini Harganya?
KOMENTAR