Stylo Indonesia - Narapidana kasus korupsi meninggal dunia saat sujud salat subuh.
Salah satu terpidana kasus koprupsi, Bambang Hendrianto, meninggal dunia saat laksanakan salat subuh di penjara.
Diketahui, Bambang Hendrianto tengah menjalani masa tahananya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribunnews.com, meninggalnya mantan Kepala Terminal Kota Bekasi ini pertama kali diketahui oleh petugas lapas yang curiga lantaran Bambang sujud dalam waktu yang lama saat salat Subuh pada, Sabtu (5/3/2022).
"Betul (Bambang Hendrianto meninggal dunia), jadi beliau tuh waktu subuh ya, waktu salat subuh pegawai itu kan kontrol, pas pegawai kontrol liat kok lama sekali beliau sujudnya," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, Elly menjelaskan jika Bambang memang memiliki riwayat sakit.
Adapun pihak lapas telah melabeli kamar sel Bambang dengan tanda merah.
Tujuannya yaitu sebagai penanda bahwa Bambang dalam kondisi sakit dan harus dikontrol.
"Karena kan warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah kalau sakit dan harus dipantau."
"Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," kata Elly.
"Nah waktu subuh itu ditemukan oleh pegawai itu.
Garis Poetih Raya Festival 2025, Ivan Gunawan dan Para Desainer Siap Bawakan 350 Koleksi
KOMENTAR