Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan statement serupa.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut.
"Karena perkara ini kan sudah pernah dikirimkan (ke kejaksaan), tapi dikembalikan atau istilahnya P-19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021) lalu. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul Viral Video 15 Detik Joged-joged Pakai Baju Tipis, Aksi Gisella Anastasia Jadi Tontonan 1,5 Juta Orang, Ternyata Soroti Satu Hal Ini
Penulis: Andriana Oky
Cara Benar Membersihkan Dispenser Agar Kualitas Air Minum Terjaga, Mama Milenial Wajib Tahu!
KOMENTAR