Stylo Indonesia - Setelah empat bulan menjalani rehabilitasi, sidang kasus penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani digelar secara terbuka.
Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini Kamis (09/12/21), dengan menghadirkan keterangan dari saksi-saksi ahli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya pun telah menjalani program rehabilitasi selama empat bulan setelah ditemukan sabu seberat 0,78 gram di rumah Nia Ramadhani.
Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, kini nampaknya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dapat bernafas bernafas lega.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara lansgung, Hendra Haeruman Direktur Program Balai Rehabilitasi FAN Campus mengatakan bahwa ketiga terdakwa (Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supir) dilihat dari gejalanya masuk ke dalam kategori sedang menuju ringan.
"Jadi kalau dilihat dari gejalanya, kategori dari derajat dari keparahan itu sedang menuju ringan. Jadi memang tidak begitu parah," ujar Hendra Haeruman.
Menurutnya, kategori gejala ini nantinya yang memnetukan berapa lama para pengguna narkoba untuk di rehab serta perawatan apa saja yang harus dilakukan.
Jika termasuk skala tinggi, maka tentu masa rehablitasi akan lama.
"Jadi kalau ditempat kami itu variatif, bergantung dari hasil screening dan assessment yang kita lakukan. Kalau adiksinya tinggi tentu rawatannya itu bentuknya berbeda dan durasinya lebih kama. Tapi kalau rendah, sedang rawatannya berbeda lagi dan tentu akan memperngaruhi durasinya," tuturnya.
Ia mengatakan jika assessment dan screening dilakukan secara berkala setiap bulannya.
"Memang kita lakukan di awal pertama nah setelah itu nanti di akhir bulan akan di review. Kita cek bersama-sama," ucapnya.
Hendra Haerumah juga membeberkan jika gejala yang dimiliki Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie waktu 4 bulan menjalani rehabilitasi itu sudah cukup ideal.
"Dari hasil assessment kami dan evaluasi kami secara berkala, 4 bulan itu sudah cukup menjadi waktu yang ideal untuk menjalani perawatan, bebernya.
Namun, setelah terlepas dari rehabilitasi, para pecandu narkoba tetap menjalani rawat jalan.
"Rehabilitasi ini dijalani secara sukarela, setelah rehabiliasi itu tetap akan ada pertemuan-temuan tetapi tidak mengikat program pasca rehab," tutur Hendra.
Tetapi hal tersebut tak bisa menjamin setelah rehabilitasi pengguna narkoba dapat langsung sembuh begitu saja.
"Setelah rehabilitisi, tugas kami itu hanya membantu semasa rehabilitasi tapi setelah selesai nasib ada di tangan terdakwa semua," tutupnya. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "4 Bulan Rehabilitasi Sudah Cukup..' Nia Ramadhani Bak Bisa Bernapas Lega! Disebut Masuk ke Golongan Pengguna Sedang ke Ringan, Ardi Bakrie dan Istri Bakal Bebas Bulan Ini?"
Penulis: Ayudya Winessa
KOMENTAR