Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara lansgung, Hendra Haeruman Direktur Program Balai Rehabilitasi FAN Campus mengatakan bahwa ketiga terdakwa (Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supir) dilihat dari gejalanya masuk ke dalam kategori sedang menuju ringan.
"Jadi kalau dilihat dari gejalanya, kategori dari derajat dari keparahan itu sedang menuju ringan. Jadi memang tidak begitu parah," ujar Hendra Haeruman.
Menurutnya, kategori gejala ini nantinya yang memnetukan berapa lama para pengguna narkoba untuk di rehab serta perawatan apa saja yang harus dilakukan.
Jika termasuk skala tinggi, maka tentu masa rehablitasi akan lama.
"Jadi kalau ditempat kami itu variatif, bergantung dari hasil screening dan assessment yang kita lakukan. Kalau adiksinya tinggi tentu rawatannya itu bentuknya berbeda dan durasinya lebih kama. Tapi kalau rendah, sedang rawatannya berbeda lagi dan tentu akan memperngaruhi durasinya," tuturnya.
Ia mengatakan jika assessment dan screening dilakukan secara berkala setiap bulannya.
"Memang kita lakukan di awal pertama nah setelah itu nanti di akhir bulan akan di review. Kita cek bersama-sama," ucapnya.
KOMENTAR