Langkah pencegahan masuknya Omicron tersebut dijelaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) sore yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berikut upaya Indonesia mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron, dikutip dari Kompas.com.
1. Larangan masuk pelancong dari 11 negara
Indonesia melarang pelancong asing yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara.
Negara-negara tersebut adalah:
Afrika Selatan
Boswana
Namibia
Lesotho
Mozambik
Eswatini
Zimbabwe
Malawi
Angola
Zambia
Hong Kong.
Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdadarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.
Peraturan yang disebut Luhut sebagai langkah waspada pemerintah ini mulai berlaku Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.
Cerita Nadila Ernesta Mengalami Psoriasis, Penyakit Kulit Kronis! Bagaimana Penanganannya?
KOMENTAR