"Tetapi yang tidak, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi yang ada di rumah sakit."
Menurut Budi, prioritas tersebut juga dapat membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat pasien yang sudah, sedang, dan gawat.
Pemerintah akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk memastikan mana saja pasien yang diisolasi mandiri, mana yang dikarantina di tempat isolasi terpusat, dan mana yang harus dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Teror Varian Delta Belum Usai, Kini Muncul Mutasi Covid-19 Varian Gamma dari Brazil!
Untuk diketahui, istilah karantina mandiri dan isolasi mandiri sangat akrab di telinga kita. Namun, masih ada yang menganggap keduanya adalah hal yang sama. Padahal keduanya berbeda.
Karantina mandiri adalah upaya memisahkan individu yang sehat atau belum memiliki gejala Covid-19 tetapi memiliki riwayat kontak dengan pihak yang terkonfirmasi positif.
Kondisi lainnya adalah jika individu tersebut memiliki riwayat bepergian ke wilayah yang sudah terjadi transmisi lokal. Misalnya, seseorang yang baru datang dari luar negeri.
Sementara isolasi mandiri adalah upaya memisahkan individu yang sakit. Jadi berbeda, karantina memisahkan yang sehat, isolasi memisahkan yang sakit.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR