Stylo Indonesia - Covid-19 di Indonesia semakin menjadi perhatian, setelah jumlah kasus positif yang terus meningkat.
Akibat peningkatan jumlah kasus Covid-19, sebagian besar rumah sakit rujukan untuk pasien positif corona menjadi penuh.
Ditambah lagi waktu karantina untuk satu pasien positif corona yang terbilang lama yakni hingga 14 hari.
Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Telah Dimulai, WHO Pesimis Pandemi Mereda di 2021, Kenapa?
Sebab hal tersebut, karantina untuk pasien positif terinfeksi virus corona juga mengalami pembaharuan.
Seperti diketahui, masa karantina untuk orang yang kemungkinan terpapar virus corona standarnya adalah 14 hari.
Namun, kini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mempercepat masa karantina bagi pasien Covid-19.
Baca Juga: Setelah 6 Jam Disuntik Vaksin Covid-19, Ariel NOAH Rasakan Efek Samping
Wah, kira-kira menjadi berapa lama ya, Stylovers?
Melansir dari Kompas.com, CDC mengumumkan masa karantina kini dipersingkat menjadi 10 hari, bahkan 7 hari.
Pedoman baru terkait waktu karantina virus corona ini diumumkan CDC pada Rabu (2/12/2020)
Dikutip dari Washington Post, Kamis (3/12/2020), perubahan pedoman karantina virus corona ini dilakukan CDC sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dengan salah satu instrumen penting dalam menghentikan penyebaran SARS-CoV-2.
Baca Juga: Penderita Sakit Jantung dan 13 Golongan Ini, Tak Dapat Vaksin Covid-19, Kenapa?
Ya, selama ini, masa karantina 14 hari bagi orang yang diduga terpapar Covid-19 dinilai memberatkan banyak orang.
Bahkan, sebagian besar manfaat kesehatan orang yang terpapar virus dapat diperoleh dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Kendati demikian, CDC mengakui bahwa panduan baru tersebut melibatkan trade-off, di mana situasi tersebut akan memengaruhi kualitas dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Rekomendasi karantina 14 hari mencerminkan kemampuan virus berinkubasi dalam waktu yang lama sebelum gejala muncul.
Baca Juga: Awas Covid-19 Bermutasi! Ini Bahaya Garam Dikonsumsi Berlebihan Risiko Sistem Imun Tubuh Melemah
Akan tetapi, akibat kurangnya kepatuhan masyarakat, dapat merusak manfaat kesehatan yang diperoleh dari standar tersebut.
Meski masa karantina kini lebih ringan, bukan berarti penerapan protokol kesehatan menjadi kendor ya, Stylovers.
Agar tetap terhindar dari virus corona, jangan lupa untuk selalu menerapkan perilaku 3M seperti yang sudah dicanangkan pemerintah.
Baca Juga: Hindari 5 Tempat Berisiko Tinggi Ini Jika Tidak Mau Terpapar Covid-19
Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. (Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.com dengan judul "Kabar Terbaru, Masa Karantina Covid-19 Resmi Diubah Tidak Lagi Menjadi 14 Hari, Ini Penjelasan Ahli".
Penulis : Ratnaningtyas Winahyu
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR