Stylo Indonesia - Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya.
Terkait penetapan Habib Rizieq Shihab dan lima orang sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkapnya.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah:
1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Baca Juga: Jadi Tontonan Dunia, Keributan Nikita Mirzani vs Habib Rizieq Disorot Media Asing
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa pekan lalu.
Pemimpin FPI itu kemudian dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU; Sekretaris Panitia, A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS.
Kemudian, Penanggung Jawab Acara, SL; dan Kepala Seksi Acara, HI.
Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.
Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.
Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.
Rizieq telah dua kali dipanggil polisi terkait kasus kerumunan itu, tetapi tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.
Rizieq sebelumnya meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor.
Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Habib Rizieq berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Dia menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.
Oleh karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.
Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku baru mengetahui penetapan tersangka terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.
"Saya saja baru mengetahui hal itu hari ini saat tengah di perjalanan," ungkap Aziz dikonfirmasi Kamis (10/12/2020).
Karena baru mengetahui penetapan tersangka tersebut, Aziz mengaku baru akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Terpenting, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Rizieq Shihab terkait statusnya sebagai tersangka.
Tim kuasa hukum FPI juga akan berkoordinasi dengan lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Aziz, saat ini Rizieq sudah mengetahui statusnya saat ini.
"Masalah respon Habib Rizieq beliau tetap tenang karena beliau seorang pejuang," ungkapnya.
Sementara terkait statement polisi yang akan menjemput paksa Rizieq Shihab, Aziz berharap polisi dapat mempertimbangkan hal-hal humanis.
"Kami berdoa saja semoga pihak kepolisian punya pertimbangan-pertimbangan humanis dalam hal ini," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Fotokita.ID dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka Hingga Diancam Segera Ditangkap, Habib Rizieq Beri Respon Begini: Semoga Polisi Punya Pertimbangan Humanis,
Penulis : Bayu Dwi Mardana Kusuma
KOMENTAR