Stylo Indonesia - Presiden Jokowi diketahui menambah hari libur nasional Desember ini, Stylovers.
Maka berikut ini adalah jadwal cuti bersama dan hari libur nasional Desember 2020, mulai dari Pilkada, Hari Raya Natal 2020, hingga Tahun Baru 2020.
Berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.
Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4 hari.
Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.
Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020.
Aturan itu tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
SPOTLIGHT 2024, Dekranasda Buton Selatan X Tia Hidayat Hadirkan Busana dengan Inspirasi Budaya Lokal
KOMENTAR