Dan OTG (Orang Tanpa Gejala) diganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik).
Kasus suspek
- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
- Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
- Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Kasus probable
Sedangkan, kasus probable yaitu kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.
Kasus konfirmasi
Seseorang yang termasuk dalam kategori ini yaitu apabila sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang sudah dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Kasus konfirmasi masih dibagi menjadi dua, di antara sebagai berikut:
- Simptomatik atau kasus konfirmasi dengan gejala
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Makin Banyak Pilihan Tenant Internasional di Kota Bekasi, Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka!
KOMENTAR