Stylo.ID - Saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN tengah menanti gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada tahun ini.
Meski sedang dihadapkan masalah pandemi, tapi gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dipastikan akan cair dan sedang dipertimbangkan soal waktu pencairannya.
Di tengah penangian gaji ke-13, ada kabar baik lagi yang akan diterima oleh PNS, TNI dan Polri ASN.
Kabar baik tersebut adalah soal kenaikan uang pensiun PNS.
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: Akan Tetap Terima Pendapatan, Berikut Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.
Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7).
Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR