Sementara itu, Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Kementan Indi Dharmayanti mengatakan, produk-produk eucalyptus dari Kementaan masih butuh prosedur sangat panjang untuk diklaim sebagai obat.
“Kalau kita mengklaim suatu obat tentu perlu prosedur sangat panjang ada uji preklinis yang harus dilalui ada uji klinis-klinis yang dilalui klinis 1, klinis 2 dan sebagainya sebelum dia bisa diklaim sebagai obat. Nah, ini kita masih uji invitro,” ujar dia seperti dikutip dari wawancara dengan Kompas TV, yang ditayangkan pada 21 Mei 2020.
Secara informal, kata Indi, Badan Litbang Pertanian meminta testimoni penggunaan produk kepada kolega yang mengalami Covid-19, bahkan mereka yang sudah memerlukan bantuan oksigen.
Hasilnya, dari testimoni itu, Indi mengatakan, ada yang mengaku merasa nyaman pada pernapasan dan saat ini telah sembuh.
“Masih informal, nanti pastinya perlu uji-uji lebih lanjut ke tahap meyakinkan bahwa ini bisa mengurangi paparan virus,” jelas dia.
“Kami belum bisa mengklaim bahwa ini anticovid. Belum, tapi dari segi mekanisme kita harap ini berpotensi meng-inaktifkan Covid-19,” kata Indi. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalung Antivirus Corona Disorot Ini Kata Kementan"
Penulis: Nur Rohmi Aida
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Cara Benar Membersihkan Dispenser Agar Kualitas Air Minum Terjaga, Mama Milenial Wajib Tahu!
KOMENTAR