Gojek juga akan memberikan sejumlah benefit bagi karyawan yang terdampak, termasuk pesangon yang diklaim di atas standar yang ditetapkan pemerintah.
Gojek juga masih akan memberikan perpanjangan asuransi kesehatan bagi karyawan terdampak hingga 31 Desember mendatang.
Karyawan juga dipersilakan untuk memiliki perangkat kantor seperti laptop untuk mencari peluang lain.
Kepada karyawannya, Kevin membuka pintu apabila ada yang ingin menghubunginya secara langsung.
"Namun, kami memohon maaf sebesar-besarnya, kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab, sudah lebih dulu mengumumkan PHK yang berdampak pada 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. (Nisa Stylo)
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gojek PHK 430 Karyawan akibat Pandemi Covid-19
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Yudha Pratomo
Cara Benar Membersihkan Dispenser Agar Kualitas Air Minum Terjaga, Mama Milenial Wajib Tahu!
KOMENTAR