Sebab, dari panduan yang dibuat oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam jenazah pasien Covid-19 bisa ditutup dengan kain kafan atau dari plastik.
Dapat juga jenazah ditutup dengan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.
Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.
Sebab, saat proses pemakaman berlangsung telah dilakukan pendampingan dari petugas.
Bahkan, ia justru mempersoalkan sikap keluarga dan warga yang justru membuka peti jenazah tersebut.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Jenazah PDP Covid-19 Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Ditinggal di Depan TPU, RS Berdalih Sesuai Aturan",
Editor : Setyo Puji
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Antara Realita dan Imajiner, Bagaimana Kosmetik Membentuk Standar Kecantikan pada Perempuan?
KOMENTAR