"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).
Namun, saat itu Doni tak menjelaskan lebih jauh sektor mana saja yang dibolehkan bekerja.
Doni hanya menjelaskan bahwa warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.
Baca Juga: Sejumlah Pasien Covid Alami Ruam di Kaki, Mungkinkah Jadi Gejala Baru Virus Corona?
Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.
Potret Serba Pink Marshanda Kenakan Off-Shoulder Dress, Makin Cantik dan Memikat!
KOMENTAR