Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Body Lotion 10 Ribuan Tapi Kualitas Jagoan, Wajib Beli!
Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
Baca Juga: Mitos dan Fakta Minuman Takjil Ramadan Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Kebenarannya di Sini!
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.
Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Spotlight 2024, AM By Anggiasari X MANIKA Luncurkan Koleksi Causality untuk AM Autumn Winter 2024-2025
KOMENTAR