Kapolsek Kembangan Dicopot Seolah mengabaikan Maklumat Kapolri, Fahrul tetap menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020. Foto kebahagiaan Fahrul pun tersebar di media sosial.
Buntut pergelaran pesta pernikahan itu, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian.
Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Nana menginstruksikan Fahrul untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Hindari 3 Jenis Makanan ini, Jika Tak Ingin Kekebalan Tubuh Menurun di Tengah Pandemi Corona
SPOTLIGHT Indonesia 2024, Il Teatro Della Moda Indonesia Pamerkan Karya Busana Perpaduan Seni Kerajinan Italia dan Budaya Indonesia
KOMENTAR