Hati-hati! Badan BPOM Sita Kosmetik yang Dijual Secara Online

By Ristiani Theresa, Rabu, 3 Oktober 2018 | 09:10 WIB
Deretan kosmetik disita oleh BPOM ( orbitdigitaldaily.com)

4. V-C Injection dari Thailand

5. Naked Lipgloss dan Lipstik

6. NYX Lip Gloss

7. Claridem

8. Hydroquinone dll

Baca Juga : Cerita Fetty Rusli, Sukses Jadi Desainer Berkat Kegigihan dan Kemandirian

BPOM menegaskan akan menindak tegas para pelaku tindak kriminal yang memperjual belikan kosmetik tanpa ijin edar.

Tindakan yang diambil rupanya tidak hanya melanggar peraturan, namun kualitas produk kosmetik tanpa ijin edar juga belum tentu dijamin keamanan.

Oleh karena itu, akan sangat beresiko apabila digunakan oleh masyarakat, terutama para wanita nih, Stylovers.

Himbauan untuk wanita lebih berhati-hati dengan kosmetik yang dijual online (pom.go.id)

Dra. Susan Gracia Arpan Apt. M.Si selaku kepala BPOM Pontianak pun langsung menghimbau dan mengingatkan para generasi milenial dan kaum wanita khususnya agar lebih cerdas lagi dalam membeli produk kosmetik secara online.

Buat kalian yang masih bingung untuk mengetahui porduk kosmetik yang kalian beli itu sudah memiliki ijin dari BPOM atau tidak, kalian bisa melakukan cek produk kosmetik di situs web http://cekbpom.pom.go.id/ untuk mengetahuinya.

Baca Juga : Rekomendasi 5 Tempat Belanja Hijab dengan Harga Miring di Surabaya

Tak hanya harus merawat wajah dengan skincare, mulai dari hal kecil dulu nih Stylovers, yakni dengan mengecek kosmetik yang akan kamu beli!(*)