Stylo.ID - Stylovers, sebelum membeli kosmetik baiknya kita berhati-hati nih!
Ribuan kemasan kosmetik yang dijual di secara online berhasil disita oleh BPOM Pontianak loh.
Operasi pengamanan kosmetik itu dilakukan bersama orwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar pada 4-5 September 2018 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dilansir dari www.pom.go.id, hasil dari operasi itu ditemukan 57 item kosmetik dengan total sebanyak 4.198 kemasan tanpa izin edar.
Ribuan kemasan kosmetik tersebut rupanya dijual secara online di akun media sosial seperti instagram dan Facebook.
Wah, jangan sembarangan membeli kosmetik ya!
Baca Juga : Brand Fenty Beauty Akan Luncurkan Highlighter Palet Terbaru!
Nah, berikut daftar temuan kosmetik ilegal tanpa izin edar yang berhasil disita oleh BPOM, simak yuk Stylovers :
1. Sabun, toner, krim pemutih merk RD
2. Sabun, Toner, krim merk CR
3. Krim Temulawak dari Malaysia