Stylo Indonesia - Stylovers mungkin pernah bertanya-tanya, apakah muntah membatalkan puasa?
Selama tidak dilakukan dengan sengaja, muntah tidak membatalkan puasa.
Ketika dalam kondisi masuk angin, mual, atau mabuk perjalanan, kita bisa saja muntah tanpa disengaja.
Jika Stylovers mengalami hal ini ketika sedang berpuasa, Stylovers bisa melanjutkan puasa.
Namun, ada hal yang perlu Stylovers lakukan dengan segera.
Yuk, simak apa yang perlu dilakukan jika tidak sengaja muntah saat puasa berikut ini!
Muntah Saat Puasa, Segera Lakukan Hal Ini!
Jika Stylovers tak sengaja muntah saat puasa, segera keluarkan sisa makanan yang ada di mulut.
Setelah itu, kumur-kumurlah dengan air untuk membersihkan sisa muntahan.
Usahakan tidak ada sisa muntah yang tertelan kembali.
Baca Juga: Kaget Timbangan Malah Nambah Usai Puasa? Bisa Jadi Karena Kurang Minum Air Putih!
Dengan begitu, selama masih kuat, Stylovers bisa melanjutkan puasa hingga waktunya berbuka.
Cara Mencegah Muntah Saat Puasa
Cara untuk mencegah muntah ketika sedang berpuasa adalah dengan menjaga tubuh agar tetap fit.
Dengan tubuh yang sehat, menjalani ibadah puasa jadi lebih tenang dan dan bisa dijalankan dengan lebih baik.
Sedangkan bagi Stylovers yang akan melakukan perjalanan mudik, mungkin ada kekhawatiran akan mengalami muntah akibat mabuk perjalanan.
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah mabuk perjalanan saat berpuasa:
- Alihkan perhatian dengan mendengar musik atau mengobrol.
- Pilih untuk mengemudi jika memungkinkan.
- Duduk menghadap arah jalan (hadap depan).
- Ubah posisi dari duduk jadi berbaring, atau sebaliknya.
- Menyandarkan kepala.
- Nyalakan AC atau buka jendela.
- Hindari bermain gadget atau membaca buku.
- Gunakan minyak aromaterapi beraroma peppermint.
Nah, itu dia Stylovers apa yang perlu dilakukan jika tidak sengaja muntah saat puasa dan bagaimana cara mencegah muntah saat sedang berpuasa.
Semoga ibadah puasanya selalu lancar ya, Stylovers! (*)
Baca Juga: Menuju Lebaran 2024 Langsing, Konsumsi Ini Pas Buka Puasa Setiap Hari