Stylo Indonesia - Berlibur ke luar negeri menjadi impian banyak orang.
Menjelajahi tempat-tempat baru, mencicipi aneka kuliner lokal yang khas, dan mengenal budaya baru akan menjadi momen tak terlupakan.
Namun, rencana berlibur ke luar negeri tak selamanya berjalan sesuai harapan. Apalagi, saat ingin berkunjung ke negara yang memerlukan visa.
Selain memiliki persyaratan administratif yang kadang memakan waktu dan biaya tambahan, pengajuan visa juga bisa saja ditolak dengan alasan yang beragam.
Memahami risiko tersebut, Traveloka menghadirkan solusi fitur Perlindungan Visa Traveloka untuk membantu mengurangi risiko kerugian finansial akibat pengajuan visa yang ditolak.
Melalui fitur ini, Traveloka menjamin pengembalian dana untuk pembatalan tiket keberangkatan pesawat ke luar negeri, baik tiket perjalanan one way atau round trip.
Untuk mengajukan pengembalian, Stylovers hanya perlu mengakses Fitur Perlindungan Visa Traveloka melalui aplikasi atau situs web.
Traveloka akan memberi jaminan pengembalian dana 100 persen sesuai premi basic atau premium, dengan pagu mulai dari Rp 10 juta – Rp 30 juta.
Untuk mengajukan klaim, Stylovers hanya perlu melampirkan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, paspor yang masih berlaku.
Selanjutnya, siapkan juga bukti pembelian dan pembatalan tiket melalui Traveloka, dokumen penolakan visa, serta bukti pembayaran pembuatan visa.
Sebagai panduan, berikut langkah mengajukan pengembalian dana melalui Fitur Perlindungan Visa Traveloka.
Baca Juga: Cara Bikin Wajah Tirus saat Lebaran 2024 Tanpa Makeup dengan Mudah