Langgar Aturan Polri untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah, Mantan Kapolsek Kembangan Dicopot Jabatannya Pasca Gelar Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19

By Stylo Indonesia, Selasa, 13 September 2022 | 19:10 WIB
Langgar Aturan Polri untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah, Mantan Kapolsek Kembangan Dicopot Jabatannya Paska Gelar Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19 (Instagram)

"Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap dua hal ini,"

"Dan saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri,"

"Melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah," ujar dia.

Baca Juga: Dicopot dari POLRI, Akhirnya Terbongkar Rahasia Brotoseno dari Belakang Tata Janeeta Maupun Angelina Sondakh!

 

Diberitakan, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah dicopot Fahrul dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya,"

"yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19,"

"agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Dalam maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Saat ini,

Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Baca Juga: Nekat Ngatain Anggota Kopassus yang Gugur di Papua, Kepala Andre Marozz Dihargai Rp1 Miliar, TNI-Polri Sampai Bikin Sayembara Penangkapan

 

Hingga saat ini Kompas.com berusaha menghubungi Kompol Fahrul, namun belum mendapat tanggapan. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul "Tak Cuma Jabatannya yang Dicopot Paska Gelar Pernikahan, Mantan Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri Gegara Gaya Hidupnya" Penulis: Febri